1. Tujuan Pendidikan
- Memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenangannya.
- Menerapkan prinsip Manajemen asuhan keperawatan.
- Berperan serta dalam penelitian keperawatan dan menggunakan hasil penelitian dalam asuhan keperawatan.
- Mengembangkan kemampuan profesional secara terus menerus.
2. Tujuan Institusi
- Mengembangkan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kurikulum, organisasi dan manajemen pendidikan
- Mengembangkan pengkajian IPTEKS dan penelitian dalam pelayanan keperawatan.
- Mengembangkan pengabdian masyarakat yang berfokus pelayanan keperawatan
- Mengembangkan institusi pendidikan sebagai sumber informasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan keperawatan
- Mengembangkan kerjasama dengan institusi pemerintah, swasta dan masyarakat.