Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Intan Martapura secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pembukaan Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). SK tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Muhammad Akbar, M.Si. selaku Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan kepada Ketua STIKES Intan Martapura, Hj. Zubaidah, S.S.T., S.Kep., M.P.H., dalam acara yang berlangsung di Aula Kampus 2 Stikes Intan Martapura.
Pembukaan program studi baru ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, sejalan dengan kebutuhan industri dan perkembangan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Ketua Stikes Intan Martapura, Hj. Zubaidah, S.S.T., S.Kep., M.P.H menyampaikan bahwa pembukaan Prodi Sarjana K3 ini telah melalui berbagai tahapan evaluasi, termasuk pemenuhan standar akademik dan infrastruktur yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dengan hadirnya Prodi K3, Stikes Intan Martapura berkomitmen untuk mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja, siap bersaing di dunia industri, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Acara ini juga dihadiri oleh Yayasan Banjar Insan Prestasi, yang turut memberikan dukungan terhadap pembukaan Prodi K3. Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Banjar Insan Prestasi, Bapak Dr. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan atas rekomendasi yang diberikan untuk pembukaan Prodi K3 di Stikes Intan Martapura. Yayasan Banjar Insan Prestasi akan terus bersinergi bersama satuan pendidikan untuk melahirkan prodi baru, dan mewujudkan cita-cita menjadikan Stikes Intan Martapura menjadi universitas.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Muhammad Akbar, M.Si, menyampaikan dalam sambutannya bahwa beliau mengapresiasi dedikasi Ketua Yayasan Banjar Insan Prestasi beserta organ pengawas yayasan yang luar biasa. Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan menambahkan “Diperlukan effort yang cukup untuk mendirikan prodi terutama dari segi dosen berpendidikan minimal S2. Memberikan rekomendasi bukan bermakna memberikan kemudahan, namun itu adalah kewajiban LLDIKTI untuk memenuhi dokumen di aplikasi SIAGA. Sehingga pembukaan prodi merupakan murni hasil kerja keras yayasan dan civitas akademika Stikes Intan Martapura.”
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan menambahkan, “Alumni K3 sangat diperlukan di seluruh organisasi formal baik negeri maupun swasta.”
Serah terima SK pembukaan Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di STIKES Intan Martapura menandai langkah strategis dalam memperluas bidang keilmuan dan menjawab kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan diterimanya
SK dari Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Muhammad Akbar, M.Si., STIKES Intan Martapura semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen terhadap peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.